Sistem Penilaian Proses Pembelajaran sains




SISTEM PENILAIAN PROSES PEMBELAJARAN SAINS
“KURIKULUM 2013”

Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik

Proses pengumpulan informasi/bukti tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis, selama dan setelah proses pembelajaran.

Penilaian Autentik

Bentuk penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam melakukan tugas pada situasi yang sesungguhnya.

Fungsi Penilaian Hasil Belajar :

Formatif dan sumatif 
 

Tujuan Penilaian :

1.    Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi
2.    Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi
3.    Memperbaiki proses pembelajaran
4.    Menetapkan program perbaikan atau penganyaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi

Penilaian Hasil Belajar :

UMUM
1.    Sahih

2.    Objektif
3.    Adil

4.    Terpadu

5.    Terbuka

6.    Holistik dan kesinambungan

7.    Sistematis

8.    Akuntabel

9.    Edukatif

KHUSUS UNTUK PENILAIAN AUTENTIK

1.        Materi penilaian dikembangkan dari kurikulum;

2.        Bersifat lintas muatan atau mata pelajaran;

3.        Berkaitan dengan kemampuan peserta didik;
4.        Berbasis kinerja peserta didik;

5.        Memotivasi belajar peserta didik;

6.        Menekankan pada kegiatan dan pengalaman belajar peserta didik;

7.        Memberi kebebasan peserta didik untuk mengkonstruksi responnya;

8.        Menekankan keterpaduan sikap, pengetahuan, dan keterampilan;

9.        Mengembangkan kemampuan berpikir divergen;

10.  Menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembelajaran;

11.  Menghendaki balikan yang segera dan terus menerus;

12.  Menekankan konteks yang mencerminkan dunia nyata;

13.  Terkait dengan dunia kerja;

14.  Menggunakan data yang diperoleh langsung dari dunia nyata

15.  Menggunakan berbagai cara dan instrumen;

Lingkup Penilaian Hasil Belajar :


Penilaian Sikap

Penilaian Pengetahuan

Penilaian Keterampilan



Tingkatan Sikap
Kemampuan berpikir
Keterampilan abstrak/
Menerima nilai
Mengingat
Kemampuan Belajar
Menanggapi nilai
Memahami
Mengamati
Menghargai nilai
Menerapkan
Menanya
Menghayati nilai
Menganalisis
   Mengumpulkan
Mengamalkan nilai
Mengevaluasi

   informasi


Mencipta
   Menalar/mengasosiasi




   Mengomunikasikan
  

Pen          Penilaian Sikap & Penilaian Pengetahuan

Penilaian Keerampilan


Dimensi Pengetahuan
Keterampilan Kongkrit
Faktual
Persepsi
Konseptual
Kesiapan
Prosedural
Meniru
Metakognitif
Membiasakan gerakan


Mahir


Menjadi gerakan alami


Menjadi tindakan orisinal

Teknik dan Instrument Penilaian :

No.

Sikap
Pengetahuan
Keterampilan




1.
Observasi
Tes Tertulis
Unjuk kerja




2.
Jurnal
Observasi terhadap
Projek



diskusi, tanya jawab, dan




percakapan
Produk




3.
Penilaian Teman
Penugasan
Portofolio

Sebaya


4.
Penilaian Diri
Penilaian Diri
Penilaian Diri

Instrumen:




Daftar cek




Skala penilaian



Penilaian Kompetensi Sikap:

1. Observasi

Pengamatan sikap dan perilaku yang terkait dengan mata pelajaran dilakukan oleh guru yang bersangkutan selama proses pembelajaran berlangsung dan selama siswa berada di sekolah atau bahkan di luar sekolah selama perilakunya dapat diamati.

2. Penilaian diri

Untuk memberikan penguatan(reinforcement) terhadap kemajuan proses belajar peserta didik. Untuk mengurangi kecenderungan siswa menilai diri terlalu tinggi dan subyektif, penilaian diri berdasarkan kriteria yang jelas dan obyektif.


3. Penilaian teman sebaya

Teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Satu siswa dinilai oleh 3 teman sekelas atau sebaliknya.

4. Penilaian jurnal (anecdotal record)

Kumpulan rekaman catatan guru dan/atau tenaga kependidikan di lingkungan sekolah tentang sikap dan perilaku positif atau negatif, selama dan di luar proses pembelajaran mata pelajaran.

Penilaian Kompetensi Pengetahuan :

1.            Tes tertulis

a.         Memilih jawaban, dapat berupa: pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan, dan sebab akibat.

b.         Mensuplai jawaban, dapat berupa: isian atau melengkapi, jawaban singkat dan uraian.

Soal uraian yang menjadi penilaian autentik adalah soal-Soal yang menghendaki siswa merumuskan jawabannya sendiri, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis dan menyimpulkan.

2.            Observasi terhadap diskusi, tanya jawab, dan percakapan

3.            Penugasan, berupa PR dan/atau proyek yang dikerjakan secara individu atau kelompok

Penilaian Kompetensi Keterampilan :

1.                  Unjuk kerja/kinerja/praktek

Dilakukan dengan cara mengamati siswa melakukan tugas tertentu, seperti: praktikum di laboratorium, praktik ibadah, praktik olahraga, presentasi, bermain peran/alat musik, bernyanyi, dan membaca puisi/ deklamasi.

2.                  Proyek

Untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasi, menyelidiki, dan menginformasikan sesuatu secara jelas.

3.                  Produk

Penilaian kemampuan siswa membuat produk-produk, teknologi, dan seni, seperti makanan, pakaian, sarana kebersihan, alat-alat teknologi, hasil karya seni, dll.

4.                  Portofolio

Menilai karya-karya siswa secara individu pada satu periode untuk satu mata pelajaran. Akhir periode dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan peserta didik sendiri, untuk manilai perkembangan kemampuan siswa dan terus menerus melakukan perbaikan.

Ketuntasan Belajar :

Ketuntasan belajar merupakan tingkat minimal pencapaian kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan, meliputi:

a.                      Ketuntasan penguasaan substansi, yaitu ketuntasan belajar KD

b.                     Ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar
-     Setiap semester
-     setiap tahun pelajaran

Ketuntasan belajar untuk kompetensi sikap, ditetapkan dengan predikat Baik (B)

Ketuntasan belajar untuk kompetensi pengetahuan ditetapkan dengan skor rerata, paling kecil 2,67

Ketuntasan belajar untuk kompetensi keterampilan ditetapkan dengan capaian optimum, paling kecil 2,67

Khusus untuk SD/MI:

·          Ketuntasan sikap, pengetahuan dan keterampilan ditetapkan dalam bentuk deskripsi berdasarkan pada modus, skor rerata dan capaian optimum.
·          Rapor berisi laporan capaian hasil belajar dalam bentuk deskripsi
·          Menggunakan prinsip kenaikan kelas otomatis (Pasal 12 ayat (2)
·          Tidak ada Ujian Nasional (PP No.32 Tahun 2013)

Persyaratan Naik Kelas :

            Peserta didik SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK dinyatakan tidak naik kelas apabila hasil belajar dalam paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan/ atau sikap belum tuntas/belum baik.

Waktu Penilaian :

No.
Penilaian
Waktu
1.
Ulangan Harian
Setiap akhir pembelajaran suatu KD atau


beberapa bagian KD
2.
Ulangan Tengah Semester
Pada minggu 7 suatu semester



3.
Ulangan Akhir Semester
Pada akhir suatu semester
4.
Ujian Tingkat Kompetensi
Akhir Kelas II, IV, VIII, dan XI



5.
Ujian Sekolah
Pada akhir tahun belajar satuan pendidikan



6.
Penilaian Proses
Dilaksanakan selama proses pembelajaran


sepanjang tahan ajaran
7.
Penilaian Diri
Dilaksanakan pada akhir setiap semester

Perencanaan Penilaian :

-          Menyusun kisi-kisi untuk setiap semester

-          MENGIDENTIFIKASI KD KI-3 DENGAN KD KI-4

-          MENYUSUN / MENGIDENTIFIKASI INDIKATOR PENCAPAIAN KD

-          MENENTUKAN TEKNIK PENILAIAN SESUAI KD/INDIKATOR\

-          MENYUSUN TUGAS-TUGAS PENILAIAN SESUAI KD/INDIKATOR

-          Menyusun rubrik penilaian

-       MENENTUKAN ASPEK-ASPEK PENILAIAN SESUAI KD - MENYUSUN RUBRIK SESUAI ASPEK PENILAIAN

            Sumber : Kementrian pendidikan dan kebudayaan 2015

Pada artikel sebelumnya kita telah membahas tentang pembelajaran abad 21 dimana pada saat ini kita menggunakan kurikulum 2013 sehingga dalam artikel ini penulis menekankan pada sistem penilaian proses pembelajaran sains dengan menggunakan kurikulum 2013 yang telah dijelaskan pada tulisan diatas dalam tulisan tersebut tentu tidak dapat mewakili semua bahasan tentang sistem penilaian proses pembelajaran sains sehingga penulis mengajak pembaca untuk berdiskusi tentang :

1.  Bagaimana sistem penilaian proses pembelajaran sains pada kurikulum sebelumnya?

2. Jika kita bandingkan dengan kurikulum sebelumnya tentu banyak mengalami perubahan dalam sistem penilaian proses pembelajaran khusus dalam hal ini pembelajaran sains. Menurut anda apa saja perubahan tersebut? dan sebagai calon pendidik mana yang lebih efektif digunakan

3. Pada bacaan diatas telah disebutkan fungsi penilaian hasil belajar, dimana terdapat 2 macam penilaian yaitu penilaian formatif dan penilaian sumatif. Sehingga dapatkah pembaca membantu menjelaskan pengertian dari kedua penilaian tersebut?

Komentar

  1. Assalamualaikum wr.wb
    Saya mencoba menanggapi pertanyaan no 3.
    Penilaian Formatif adalah tes hasil belajar untuk mengetahui keberhasilan proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru, guna memperoleh umpan balik dari upaya pengajaran yang dilakukan oleh guru. proses pelaksanaan suatu Program Pengajaran Semester.tes yang dilakukan setelah pembahasan tiap bab atau KD (kompetensi dasar).

    Penilaian Sumatif adalah tes hasil belajar untuk mengetahui keberhasilan belajar murid setelah mengikuti program pengajaran tertentu.
    Dilakukan pada akhir semester
    Terima kasih

    BalasHapus
  2. Menyikapi pertanyaan no 1.?
    Perbedaan dg kurikulum sblum nya.
    KTSP Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan.
    Kurikulum 13 penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.

    BalasHapus
  3. Assalamualaikum, terkait pertanyaan pertama Bagaimana sistem penilaian proses pembelajaran sains pada kurikulum sebelumnya? Menurut saya tujuannya sama, namun karena gaya belajar sudah berbeda antara kurikulum dahulu dan sekarang maka isi dari instrumen penilaian proses berbeda pula.. Terlebih lagi dulu saya jarang menemukan guru melakukan penilaian proses,. Sekarang saya sudah pernah menemui beberapa guru yg melakukan penilaian proses walaupun belum sepenuhnya. Terimakasih

    BalasHapus

  4. Menanggapi soal no 3.
    Saya sangat setuju sekali dengan apa yang telah di paparkan oleh saudari wella mengenai penilaian formatif dan sumatif. Saya sedikit ingin menambahkan, dimana :
    Penilaian formatif berfungsi dan bertujuan untuk memperoleh umpan balik dan selanjutnya digunakan untuk memperbaiki proses belajar mengajar.

    Sedangkan penilaian sumatif berfungsi dan bertujuan untuk mendapatkan informasi sampai dimana prestasi atau penguasaan dan pencapaian belajar siswa yang selanjutnya diperuntukkan bagi penentuan lulus tidaknya seorang siswa tersebut.

    BalasHapus
  5. Pada bacaan diatas telah disebutkan fungsi penilaian hasil belajar, dimana terdapat 2 macam penilaian yaitu penilaian formatif dan penilaian sumatif. Sehingga dapatkah pembaca membantu menjelaskan pengertian dari kedua penilaian tersebut?
    Penilaian formatif adalah aktivitas guru dan siswa yang dimaksudkan untuk memantau kemajuan belajar siswa selama proses belajar berlangsung. Penilaian ini akan memberikan umpan balik bagi penyempurnaan program pembelajaran, mengetahui dan mengurangi kesalahan yang memerlukan perbaikan.
    Penilaian sumatif adalah suatu aktivitas penilaian yang menghasilkan nilai atau angka yang kemudian digunakan sebagai keputusan pada kinerja siswa. Kegiatan penilaian ini dikakukan jika satuan pengalaman belajar atau seluruh materi pelajaran telah selesai. Penilaian sumatif dirancang untuk merekam pencapaian keseluruhan siswa secara sistematis.

    BalasHapus
  6. Penilaian formatif adalah aktivitas guru dan siswa yang dimaksudkan untuk memantau kemajuan belajar siswa selama proses belajar berlangsung dapat dinilai melalui Pretest, Postes dan Ulangan harian. Sedangkan Penilaian sumatif adalah suatu aktivitas penilaian yang menghasilkan nilai atau angka yang kemudian digunakan sebagai keputusan pada kinerja siswa biasanya Ulangan Semester atau Ujian Nasional.

    Salam
    Agung Laksono

    BalasHapus
  7. menanggapi pertanyaan nomor 1 yangn mana pada kurikulum sebelumnya evaluasi lebih ditekankan pada aspek kognitif saja, dan tidak terlalu mempertimbngakan bakat dan minat siswa serta aspek sikap. sedangkan pada kurikulum sekarang ketiga aspek tersebut harus berimbang, terimkasih

    BalasHapus
  8. Penilaian dalam KTSP adalah penilaian berbasis kompetensi, untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

    BalasHapus

Posting Komentar